Jakarta, Kliktimur com
Aktifitas tambang Emas dikabupaten kepulauan Sangihe kian menarik disimak. Info terahkir sesama penambang, yang konon belum prosedural karena tak punya ijin tambang, PT. Tambang Emas Sangihe (TMS) yang katanya telah miliki legitimasi secara resmi untuk beroprasi, malapor ke sejumlah penambang yang dikabarkan beroperasi dilahan TMS.
Belum jelas perkara saling serunduk antara PT. TMS dan para penambang lainya, tapi gugatan itu sudah dilayangkan ke pengadilan Tata Usaha Negara. “Ini gugatan sudah dilayangkan, tinggal menunggu proses” Ujar salah satu penambang yang meminta namanya tak di mediakan.
Polemik Tambang Emas Sangihe yang hingga hari ini belum prosedural secara undang undang, masih diwarnai aksi kontroversi, bahkan belakangan sesama penambang sudah saling gugat. Beberapa pihak yang disebut sebut ikut tergugat baru saja menerima salinan gugatan administrasi itu.
Sejumlah kalangan yang sempat diskusi mengemukakan, harta karun atau kandungan Emas murni di kabupaten Kepulauan Sangihe sejak explorasi dan kini telah di exploitasi secara manual, sangat disayangkan belun bisa bermanfaat signifikan kepada daerah kepulauan yang lagi kropos keuanganya.
Kewenangan pusat yang oleh undang undang, diakui sangat mempersempit ruang gerak hidup daerah, untuk mengelola kandungan kekayaan alam yang ada di perut bumi Sangihe terutama Emas. Pemerintah dan Masysrakat Sangihe, perlu mendesak, agar pusat keluarkan kebijakan besar menguntungkan Daerah, juga masyarakat. Selisi paham yang tak berkesudahan, membuat warga kepulauan sangihe, ibarat tinggal di lumbung padi tapi kesulitan mendapatkan beras.
Ketidakberesan pusat mengambil alih segala pengelolaan kekayaan alam di daerah termasuk Kabupaten Kepulauan Sangihe, merupakan proses pemiskinan kepada daerah. Keterbatasan dana desentralisasi yang dikucurkan pusat keadearah, ditambah kebijakan efesiensi Presiden Prabowo, merupakan instrumen yang membuat daerah ini semakin sesak nafas dan sulit berkembang.
Banyak pihak mendesak agar pemerintahan pusat memberi kelongaran kepada daerah demi perbaikan kehidupan masyarakat yang kini sedang kehilangan energi positif. Daya beli lemah dan ketidakpastian hidup lebih baik adalah persoalan krusial, apalagi Sangihe adalah wilayah perbatasan dengan philipina. Untuk apa lagi mempersempit ruang gerak daerah, menghambat pengelolaan tambang, takala kebahagiaan masyarakat daerah semakin sulit diwujutkan.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


