Wamena, Kliktimur.com
Menyikapi masih berlanjutnya konflik bersenjata di sejumlah wilayah Provinsi Papua Pegunungan, Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bekerjasama dengan Badan Pengurus Klasis Tangma, Minggu (25/05-2025), menggelar sosialisasi pencerahan dan upaya perlindungan terhadap warga sipil di daerah berpotensi konflik.
Sosialisasi dilaksanakan usai ibadah bersama, diikuti 482 anggota jemaat dari 13 Gereja Kemah Injil Kingmi se-Klasis Tangma.
Direktur Eksekutif YKKMP yang juga sebagai pegiat HAM di Papua, Theo Hesegem mengemukakan, masyarakat Tangma tidak boleh menjadi pengungsi seperti warga di Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang dan lainnya.
“Hak-hak warga sipil harus dihormati. Mereka harus dijamin bebas beraktivitas tanpa rasa takut. Warga sipil tidak bisa diganggu, baik oleh Tentara Pembenasan Nasional Papua maupun TNI/Polri. Warga wajib mendapatkan perlindungan kedua pihak yang terlibat konflik bersenjata,” ujarnya.
Theo Hesegem yang mengaku lahir di Tangma meminta pihak-pihak yang bertikai tetap menjunjung tinggi hak dan kebebasan warga sipil.
“Tangma adalah daerah kelahiran saya. Saya tidak mau terjadi pertumpahan darah di wilayah Tangma,” pintanya.
Ia kembali mengimbau agar TNI/Polri dan TPNPB wajib melindungi masyarakat daerah Konflik bersenjata, karena hukum humaniter internasaional (HHI) memberikan perlindungan terhadap masyarakat sipil dalam konflik bersenjata, larangan menyerang warga sipil, perbedaan prinsip, proporsionalitas, dan menghindari penderitaan yang tidak perlu.
Menurutnya, HHI bertujuan memanusiakan perang dan membatasi kekerasan. Masyarakat sipil tidak bisa menjadi sasaran, dan hak asasi mereka harus dilindungi.
Ia menjelaskan, HHI juga melarang pengunaan kekuatan militer berlebihan terhadap warga masyarakat sipil, serangan terhadap infrastruktur sipil, dan pengepungan yang menyebabkan penderitaan manusia tidak proposional. Sebab tindakan tersebut dapat dianggap sebagai kejahatan perang karena melanggar nilai-nilai universal yang penting. Juga membahayakan orang atau obyek secara langsung. Tindakan tersebut meliputi penyiksaan mayat dan perekrutan anak-anak di bawah umur 15 tahun ke dalam Angkatan Bersenjata.
Hesegem juga meminta agar setiap kendaraan jurusan Wamena-Tangma, membuka kaca dan jumlah penumpang dibatasi, sehingga masyarakat sipil tidak menjadi sasaran bertanya aparat TNI/Polri maupun TPNPB.
Dia juga meminta para Hamba Tuhan dan intelektual agar berperan aktif mendampingi jemaat Klasis Tangma yang terdiri dari 13 jemaat, saat terjadi konflik bersenjata.
Sosialisasi tersebut, menurut Theo Hesegem, resmi karena pihaknya sudah terlebih dahulu menyurat kepada Pangdam dan Kapolda yang tembusannya dikirim kepada Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, DPR-RI, DPD-RI, Komnas HAM-RI, Gubernur, dan Bupati-bupati se-Provinsi Papua Pegunungan.
Terakhir, sambungnya, gedung sekolah, gereja, Puskesmas, dan tempat-tempat umum tidak boleh dijadikan sebagai pos militer atau pos TPNPB.
Ketua Klasis Mugi, Pdt. Kones Kogeya, Ketua Klasis Mugi, dan Koordinator Nduga yang mengungsi di Wamena menyampaikan, sudah cukup kami yang menjadi korban. Jangan lagi Tangma jadi korban. Saya sudah delapan tahun di pengungsian.
“Saya sebagai pendeta namun tidak memiliki gedung gereja atau jemaat tetap. Saya tidak lagi menerima persembahan atau perpuluhan dari jemaat karena umat saya semua mengungsi ke mana-mana di tanah Papua,” katanya.
Kepala Suku, Ohena Elopere dari Tangma mengajak masyarakat Tangma agar hidup berdamai dengan diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat.
Ia menyatakan tetap berada di Tangma ketika ada konflik atau serangan.
“Saya akan tetap bertahan di sini. Kita semua harus di sini karena Tangma adalah pemberian Tuhan kepada orang Tangma. Orang Tangma tidak bisa mengungsi ke mana-mana, Kita tetap bertahan di sini,” tegasnya.
Ketua Klasis Tangma, Pdt. Yenius Hesegem, S.Th berharap tidak ada pertumpahan darah di Tangma. Warga sipil harus dilindungi oleh kedua pihak yang bertikai, baik TPNPB, OPM, maupun TNI dan Polri. Masyarakat harus bebas beraktivitas.
Pertemuan dan sosialisasi lanjutan dilaksanakan di Distrik Kurima Kabupaten Yahukimo pada Senin, 26 Mei 2025. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.