Sulut, kliktimur. com
Menyikapi polemik pengelolaan Tambang di Bolaang Mangondou, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara angkat bicara. Atas nama Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, lewat Pelaksanaan Harian (Plh) Kadis Kominfo Dr. Denny Mengala menegaskan semua pihak agar dapat menahan diri dan tidak mengambil tindakan berpotensi hukum.
“Bapak Gubernur Yulius Selvanus meminta agar semua pihak menunjukkan sikap dewasa dan bijak. Persoalan ini akan difasilitasi oleh Pemprov Sulut untuk dicarikan solusi terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujar Mangala (27/06/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk tanggapan terhadap informasi yang menyebut adanya intimidasi terhadap sejumlah pekerja tambang. Pemprov Sulut akan penyelesaian konflik pertambangan, berbasis hukum dan musyawarah.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus, pemrov akan bersikap proaktif, sebagaimana fungsi pemerintah harus dapat menjembatani dan mengayomi kedua belah pihak tanpa berpihak” ujarnnya
Mangala juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut siap membuka ruang dialog antara para pihak, baik Koperasi Produsen Perintis, penambang lokal, maupun pemilik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD) yang sebelumnya menyampaikan laporan intimidasi.
“Kami sangat menghargai semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil, berlandaskan hukum positif juga nilai-nilai keadilan sosial,” Sambung Mangala.
Menanggapi pernyataan mengenai belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK), Pemprov mengingatkan bahwa setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum, dan proses hukum administrasi di sektor pertambangan.
Sehingga jika ada yang belum melengkapi persyaratan di sektor pertambangan ini, agar melengkapi sesuai ketentuan.
Mangala, menegaskan komitmen, Gubernur Yulius Selvanus, tidak akan pernah memberi ruang adanya kekerasan di sektor pertambangan, apalagi menyangkut kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup rakyat kecil.
Pemerintah Provinsi, kini tengah merancang skema mediasi terbuka agar konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan gesekan horizontal. Pemprov mengajak semua pihak, baik koperasi maupun masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan tidak bertindak sendiri semdiri.
Polemik yang mencuat antara Koperasi Produsen Perintis dengan masyarakat lokal yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) harus diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan.
Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.