Wamena,kliktimur.com
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, pada Rabu, (2/10/2024) akhirnya dapat melunasi pembebasan lahan seluas 210 hektare kepada pemilik di distrik Muliama secara bertahap. Lahan ini dipersiapkan pemanfaatannya ketika terjadi pergeseran Pusat Pemerintahan termasuk lokasi pembangunan kantor bupati Jayawijaya yang baru. Demikian disampaikan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pilatus Lagowan kepada media disela sela pembayaran tahap keenam itu kepada pemilik hak Ulayat.
Lagowan mengatakan, pembayaran dilakukan enam tahap.Tahap terakhir berlangsung pada Oktober Tahun 2024 ini dengan melibatkan pemilik hak ulayat.
“Tahap terakhir yang disalurkan hari ini (2/10/2024) adalah 1.158.659.559 (Satu Miliar, Seratus Lima Puluh Delapan Juta, Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu, Lima ratus Lima Puluh Sembilan Rupiah),” Sebut Lagowan di Distrik Wamena.
Diakuinya, Pembayaran lahan tahap pertama dilakukan Tahun 2015 sebesar Rp3 miliar. Lalu untuk tahap ke dua Tahun 2017 sebesar Rp3,25 miliar, dan tahap ke tiga Tahun 2021 sebesar Rp1,05 miliar.
“Ini dibayar bertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah. Jumlah ini sudah dilakukan pembayaran sejak 6 tahun silam ketika Jayawijaya masih dipimpin Bupati Jhon Wempi Wetipo dan Wakil Jhon Richard Banua,”tuturnya, sembari mengakui dalam pembayaran terahkir ini, ada beberapa aspirasi kepada pemerintah.
“Kami jelaskan kepada mereka pemilik, bahwa aspirasi mereka akan kami tampung hingga terpilihnya bupati definitif baru kita akan sampaikan,” katanya. Pilatus mengakui, hingga kini lahan yang dibebaskan ini, belum ada aktivitas pembangunan atau perpindahan kantor pemerintahan. Kantor Bupati Jayawijaya saat ini berada masih berada di Distrik Wamena dan rencananya akan dipindahkan ke Distrik Muliama.(GadielGombo)
Editor : MP
Web : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.