Tahuna, kliktimur. com
Konflik internal keluarga dekat antara Tonny Sampakang versus Jonny Sampakang (JS) atau perseteruan antara Ponakan lawan Om terkait kepemilikan puluhan hektare lahan pertanian yang berlokasi di Kalasuge Tabukan Utara Sangihe masih menegang. Terlebih dikaitkan dengan adanya aksi perkelahian 2023 silam antara Jhon Sampakang dengan salah satu pekerja kelapa suruhan Ponakannya Tonny Sampakang, dicurigai ada permainan dan sarat rekayasa.

Jhoni Sampakang, disebut sebagai penerima Budel atau warisan sah dari kakak kandungnya almarhum Sem Sampakang (bukti video Penandatanganan penyerahan warisan di hadapan sejumlah saksi), juga bukti pemenang keputusan Makamah Agung (MA) termasuk peninjauan kembali, berpihak ke dirinya Jhony Sampakang, menunjukan bahwa Tonny Sampakang Ponakan Jhoni Sampakang, dengan segala akal bulusnya, dicurigai gunakan uang, berusaha merekayasa keadaan karena hasrat untuk merampas tanah perkebunan yang bukan miliknya itu, secara melawan hukum padahal sudah kalah di segala tingkatan.

Diakui Jhoni Sampakang, peristiwa penganiayaan yang prosesnya hingga kini belum tuntas dan malah kasusnya terbalik menjerat dirinya jadi tersangka, adalah sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini. Sebagai pemilik sah tanah perkebunan, dirinya datang dan mencegah karena ponakannya masih terus berkegiatan memanen buah kelapa di lahan yang oleh Mahkamah Agung menyatakan sah milik dirinya. Situasi yang terjadi waktu Jhoni Sampakang mencegat, dapat perlawanan dari si orang kerja suruhan ponakannya Tonny Sampakang.

Seharusnya sebelum kejadian terjadi, orang suruhan ponakannya saat dihimbau, segera beranjak pulang dan menghentikan kegiatannya, malah balik mengancam, menghunus pedang dan terjadilah perkelahian. Dirinya bersifat menghindar dengan suara tegas menyarankan untuk tidak melakukan tindakan kriminal. Dia si tukang kerja kebun itu justru menganiaya dirinya (bukti foto foto terlampir ditunjukkan saat wawancara). Dengan gerakan seperti kesetanan, sambil memegang parang, si tukang kebun itu sempat terjatuh dan kepalanya terbentur keras di timbunan batok kelapa hingga mengeluarkan darah. “Itu kejadian yang sesungguhnya.” Ungkap Jhony Sampakang.

Itulah sebabnya lanjut Jhoni, dirinya melaporkan perlakuan kriminal itu ke pihak kepolisian atas tindakan kekerasan terhadap pribadinya saat mencegat si tukang kerja suruhan Tonny Sampakang itu. Sambil menunggu proses pelaporan itu ditindaklanjuti, dirinya juga dilapor dengan tuduhan menganiaya si tukang kebun, dan sandiwara mengkriminalisasi dirinya itu dimulai dengan segala bukti dan tuduhan yang diduga penuh rekayasa itu berproses melemahkan dirinya.

“Selain bukti bukti tuduhan mempersalahkan dirinya itu direkayasa sedemikian rupa, dalam proses Pidana tersebut justru terbalik, saya dijadikan tersangka, padahal tidak benar luka di kepala si tukang kebun itu adalah perbuatan saya melainkan dia terjatuh setelah lompat lompat menyerang saya. Ini sebuah keanehan dalam proses hukum di negeri ini, sehingga kasus yang sudah ditangani kejaksaan mempersangkakan saya, tersendat karena penuh rekayasa.” Ujar Jhony Sampakang.
Lewat pengacaranya lanjutnya, upaya mengkriminalisasi dirinya akan dilaporkan ke Propam di Manado juga akan menyurat Kapolri dan menunjukkan seluruh bukti bukti kejadian termasuk hak kepemilikan lahan perkebunan tersebut. Ini dilakukan karena laporan atas penganiayaan terhadap dirinya kabur dan dilambatian. “Laporan saya tak disikapi serius, justru laporan mereka yang sengaja dipertajam dan saya tak hanya jadi korban, tapi diputar menjadi pihak yang salah.” Ungkap Jonny yang juga personil aktif DPRD Sangihe dengan nada sungguh sangat kecewa.
Editor : Meidi P
Web : Yama
Video
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.