WAMENA, kliktimur.com — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Grand Baliem Hotel, Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (23/10/2025).
Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Jayawijaya.
Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo; Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agustinus Makabori; serta Kabid Destinasi dan Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jayawijaya, Naftali F. Rumbiak.
Naftali Rumbiak menjelaskan, rapat ini menjadi wadah bagi seluruh anggota TIMPORA untuk bertukar informasi dan memperkuat kerja sama lintas instansi. “Forum ini menjadi media koordinasi agar kita dapat saling berbagi informasi dan berkolaborasi dalam menangani keberadaan serta kegiatan orang asing di Jayawijaya,” ujarnya.
Sutejo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing tidak hanya berfokus pada aspek keimigrasian, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Agustinus Makabori menilai kegiatan ini penting sebagai sarana informasi bagi seluruh anggota TIMPORA dalam menindaklanjuti temuan atau laporan terkait aktivitas orang asing di wilayah Jayawijaya.
Melalui rapat ini, diharapkan pengawasan orang asing di Jayawijaya dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas daerah. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

