Wamena,Kliktimur.com
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Jiga, Jumat (07/02-2025), di Hotel Balim Pilarmo, Wamena, menyampaikan hasil ketetapan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan, pasangan Athenus Murib-Ronny Elopere sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayawijaya periode 2025-2030.

Menurut Daniel Jiga, penetapan bupati-wakil bupati Jayawijaya terpilih untuk periode 2025-2030 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan no. 74 tahun 2024.
“Penetapan bupati-wakil bupati Kabupaten Jayawijaya terpilih sudah dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan no. 74 tahun 2024 dan sudah dibuatkan berita acara penetapan,” ujarnya

Menurut Ketua KPU Papua Pegunungan, dalam Surat Keputusan yang juga dicatat dalam berita acara penetapan itu disebutkan, pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayawijaya 2024 lalu, calon Bupati Athenius Murib, SH, MH dan calon Wakil Bupati Ronny Elopere, S.Ip, M.Kp dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 109.954 suara sah. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.