Jakarta, kliktimur.com – Kiprah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey (OD) yang dalam kepemimpinan jelang dua periode didampingi wakil gubernur Drs. Steven Kandouw (SK), untuk yang kesekian kalinya mendapat penghargaan langsung dari pemerintah pusat.
Yang paling terakhir Senin kemarin, OD kembali diakui kepala Negera, sehingga berhak menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama, langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Penganugerahan ini dikhususkan untuk orang yang dinilai punya jasa bagi bangsa dan negara.
Sebelumnya, OD juga menerima beberapa tanda kehormatan yang diberikan tahun ini. Yakni Adipradana, Bintang Mahaputera, Adipradana Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, Bintang Jasa Nararya, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Pemberian tanda kehormatan pekan ini, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan RI Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.
Dari sejumlah tokoh tokoh yang hadir, satu-satunya kepala daerah yang menerima tanda kehormatan itu, yaitu Gubernur Sulawesi Utara. Lewat akun Instagram official, Gubernur mengungkapkan rasa syukur karena bisa dianugerahi Bintang Jasa Utama.
“Puji syukur kepada Tuhan, hari ini kami menerima Penganugerahan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara,” tulisnya di kolom caption lengkap foto peristiwa bersejarah itu.
Ucapan terima kasih juga ia utarakan kepada keluarga, kerabat juga seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulut. “Dan terutama masyarakat Sulut yang terus mendukung kami. Tuhan Memberkati Torang Samua,” ujarnya.
Penulis : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Discover more from Kliktimur
Subscribe to get the latest posts sent to your email.