Wamena,kliktimur.com
Setelah melalui proses uji kompetensi seputar kecakapan bahasa ibu dan orang asli papua Paslon Cagub – Cawagub, versi Majelis Rakyat Papua (MRP), hasil pengujian itu, diplenokan bersama sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan (PPP)(13/09/2024) bertempat di aula gedung Authosa Wamena.

Ketua KPUD setempat, Daniel Jingga kepada media, usai pleno menjelaskan
Jika merunut kembali regulasi undang -undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, substansinya tidak mengatur kewenangan KPU untuk menguji, yang mengatur keaslian orang Papua diatur dalam undang -undang otonomi khusus nomor 21 tahun 2001 berubah menjadi nomor 22 tahun 2021.
Dalam UU itu, sudah jelas diatur, dalam hal menguji keaslian orang Papua khusus cagub dan cawagub menjadi ranah dari MRP, dengan demikian Kesimpulan pleno MRP itu, jadi pegangan KPUD untuk menerima kehadiran dua kandidat yang terjaring.
Mengajukan dari hasil MRP, pihaknya telah merekomendasikan hasil dari uji kelayakan bahkan kepatuhan itu telah ditandatangani bersama dan sudah diserahkan kepada KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk melaksanakan dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Untuk Keaslian Orang Asli Papua Pegunungan sudah tak ada masalah karena sudah ada rekomendasi dari MRP, sehingga untuk selanjutnya kita akan melakukan penetapan calon dan penetapan nomor urut kepada bakal pasangan calon,”jelas Jingga.
Ditempat yang sama, Ketua MRP PPP, Agus Nikilik Hubi menyatakan, kemarin sudah dilakukan verifikasi keasliannya oleh tim pansel dari Uncen dan rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada KPU Provinsi Papua pegunungan setelah dilakukan pleno luar biasa.
“Jadi yang menentukan keaslian sebagai Orang Asli Papua Pegunungan ditentukan dari tim panelis yang telah diundang,” ujarnya
Dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatuhan, sempat ada penilaian dari teman -teman MRP yang lain yang mempertanyakan mengapa harus di putuskan sama seperti Provisi Papua Barat Daya, namun MRP PPP punya penilaian khusus yang menguji keaslian itu dari penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah. Bahasa ibu itu salah satu untuk menentukan nasib orang gunung, kami tidak bisa ikut bersama -sama dengan Provinsi Papua lainnya, sehingga mereka sudah dinyatakan lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.(Gadielgombo)
Editor : MP
Web. : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.