SANGIHE, Kliktimur.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan yang berlangsung di The Tribrata Hotel & Convention Center, Darmawangsa, Jakarta, Selasa (16/9/2025) ini dihadiri berbagai pihak, termasuk Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M.
Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan antara pemerintah daerah, instansi teknis, hingga pemangku kepentingan terkait arah pembangunan Sulawesi Utara. RTRW dipandang penting karena akan menentukan kebijakan tata ruang provinsi dalam jangka panjang.

Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa kehadiran Pemkab Sangihe dalam rapat ini merupakan wujud dukungan penuh terhadap pemerintah provinsi. Menurutnya, tata ruang harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tata ruang yang lahir dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sangihe, baik dari sisi ekonomi maupun kualitas hidup,” tegas Bupati.

Melalui keterlibatan aktif dalam pembahasan RTRW Sulut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap arah kebijakan tata ruang mampu mendorong pembangunan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.(*)

Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.