Tahuna, kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten akhirnya sepakat terkait besaran dana hibah Pilkada 2024.
Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pendanaan Pilkada 2024 mendatang di rumah jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023).
Dalam NPHD yang ditandatangani Pemkab Sangihe menghibahkan Rp 14,2 Miliar untuk Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang.
“Setelah melewati beberapa pembahasan bersama TAPD dan review Inspektorat akhirnya disepakati untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Tamuntuan
“Apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sambung Tamuntuan
Dalam acara penandatanganan NPHD ini, turut dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Sangihe didampingi koordinator Sekretariat Alan Lahinda serta Tim TAPD dan pejabat terkait.
Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Discover more from Kliktimur
Subscribe to get the latest posts sent to your email.