SANGIHE, Kliktimur.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja (raker) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sangihe, Kamis (18/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Ferdy Sondakh, S.E., didampingi Wakil Ketua I Risal Paulus Makagansa dan Wakil Ketua II Marvein Hontong.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Melanthon Herry Wolf selaku Ketua TAPD bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Ketua DPRD Ferdy Sondakh menyampaikan bahwa raker ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yang sempat diskors. Fokus utama diarahkan pada evaluasi capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta penyesuaian kebutuhan prioritas pembangunan daerah dalam Perubahan APBD 2025.
“Rapat ini menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran yang disepakati benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Ferdy Sondakh.
Dalam pembahasan yang berlangsung dinamis, anggota Banggar DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap program dan kegiatan yang dinilai belum optimal. Evaluasi dilakukan agar setiap alokasi anggaran bisa lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah berharap Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.