Wamena,Kliktimur.com
Lima perwakilan adat di Kabupaten Jayawijaya, Selasa 25/03-2025), melakukan aksi damai di depan kantor bupati setempat, memprotes hasil seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya.
Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere yang menerima warga yang melakukan aksi damai itu mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) Jayawijaya tidak mempunyai wewenang untuk mengintervensi hasil seleksi tersebut.
“Kami tidak punya wewenang untuk mengintervensi hasil dari panitia seleksi. Kami akan meneruskan aspirasi saudara-saudara ke tingkat provinsi yang punya wewenang. Provinsi juga yang akan mengeluarkan surat keputusan (SK),” ujarnya.
Sementara Ketua Panitia Seleksi, Lekius Yikwa menjelaskan, mereka bertugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami sebagai Panitia Seleksi (Pansel) sudah melaksanakan tugas sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 106 tahun 2002. Kami sudah melakukan seleksi sesuai petunjuk teknis (Juknis),” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur mulai dari seleksi berkas, tes tertulis, dan wawancara. Ada juga pembuatan makalah dan perbaikan nilai.
“Kami juga bahkan sudah menggelar rapat pleno sebanyak tiga kali sebelum penetapan hasil untuk selanjutnya disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel) tingkat provinsi. Apapun yang kemudian menjadi keputusan Pansel Provinsi, itu tidak bisa lagi diintervensi oleh pihak manapun,” jelasnya.
Ia menjelaskan, yang menjadi persoalan sebenarnya hanya soal penempatan nama sesuai wilayah adat dan saat ini sedang dilakukan perbaikan.
“Dari Pansel Provinsi meminta agar kita merekrut 8 orang, 6 orang laki-laki dan 2 perempuan. Siapapun dia, yang penting mewakili wilayah adat masing-masing, sehingga tidak semua harus diakomodir,” katanya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.