WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Aksi pemalangan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayawijaya masih berlanjut, Kamis (26/2/2026). Warga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang dinilai tidak adil dan tidak transparan.
Salah satu warga, Wempi Asso, menyatakan banyak masyarakat sudah datang sejak pukul 06.00 WIT, sementara kantor baru dibuka sekitar pukul 08.00 hingga 08.30 WIT setelah petugas hadir. Namun, dalam waktu sekitar 30 menit pelayanan, petugas menyampaikan bahwa nomor antrean telah habis sehingga warga yang sudah menunggu sejak pagi diminta pulang.
“Kami sudah melakukan koordinasi ke dalam, namun tanggapan dari petugas tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan nada yang dikeluarkan juga agak kasar sehingga memicu warga tak terima dan saling adu mulut,” ungkapnya.
Wempi menegaskan, saat ini kantor Dukcapil dipalang masyarakat sebagai bentuk evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya di instansi tersebut. Warga ingin bertemu langsung dengan kepala dinas, sekretaris, maupun kepala bidang, namun disebutkan tidak ada pimpinan di tempat saat kejadian berlangsung.
“Karena tak ada pimpinan di Dinas Dukcapil, masyarakat yang datang dan tak terlayani sepakat melakukan pemalangan agar pelayanan bisa berjalan sesuai harapan. Jangan bermain sukuisme dan sistem keluarga,” tegasnya.
Ia juga kembali menyinggung adanya seorang ibu dari luar Papua yang datang mengurus surat pindah domisili dan diduga mendapatkan pelayanan melalui jalur belakang. Surat yang dibawanya disebut sempat terjatuh di depan warga yang sedang mengantre.
“Ini membuktikan kalau ada orang dalam atau kenalan petugas yang menghubungi lewat jalur belakang tanpa prosedur dan antrean. Kita anak asli di sini disampingkan, bahkan bisa bolak-balik sampai tiga hari. Cara-cara seperti ini memancing emosi kami,” ujarnya.
Wempi meminta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Jayawijaya segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap staf, serta mempertimbangkan penambahan operator dari anak asli daerah.
“Kerja-kerja seperti ini tidak profesional. Orang yang datang dari belakang bisa mendapatkan apa yang diinginkan lebih cepat daripada masyarakat yang mengantre sejak pagi hingga sore, bahkan sampai tiga hari,” katanya.
Di tempat yang sama, Frank Aritonang menjelaskan bahwa biasanya nomor antrean pelayanan dapat mencapai 60 orang per hari. Namun, saat ini terjadi pembatasan jam pelayanan selama bulan Ramadan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kabupaten Jayawijaya.
“Ada surat edaran yang dikeluarkan pemerintah untuk membatasi jam pelayanan selama bulan Ramadan, sehingga dibatasi 30 sampai dengan 40 orang setiap hari. Nomor itu hanya diberikan untuk masyarakat yang melakukan perbaikan data,” jelasnya.
Frank juga menambahkan, untuk layanan seperti kehilangan dokumen atau perekaman tanpa perubahan data tidak diberikan nomor antrean dan langsung diarahkan ke petugas. Sementara itu, perubahan data tetap menggunakan sistem antrean.
Ia turut menyoroti kondisi para operator honorer yang disebut belum menerima gaji sejak Januari hingga saat ini.
“Mereka ini operator yang sudah melayani lama. Kita dari dinas ini minta tolong kepada mereka,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Dukcapil Jayawijaya terkait tuntutan masyarakat tersebut.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

