Manado,kliktimur.com
Setelah sempat tertunda beberapa saat, Penjabat Bupati kabupaten kepulauan Sangihe yang baru Alber Huppy Wounde, SH,MH, akhirnya dilantik ODSK. Mewakili Gubernur, Wagub Steven Kandow, Mengukuhkan Wounde, menggantikan Pelaksana Harian PLH dr.Rinny Silangen Tamuntuan hari ini (29/05/2024) di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut siang tadi.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3 -1216-2024 yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhamad Tito Karnavian. Wagub dalam pidatonya usai mengambil sumpah, menyampaikan ucapan Selamat kepada Wounde dan mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun Kabupaten Kepulauan Sangihe menuju masa depan yang lebih baik.
Pelantikan Wounde sebagai Pj. Bupati Kepulauan Sangihe merupakan langkah penting untuk memastikan kelangsungan pemerintahan di kabupaten tersebut. Harapan besar disematkan kepada kepemimpinannya untuk membawa perubahan positif berkelanjutan diberbagai bidang wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Wounde, merupakan Pejabat Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai Kepala Biro Hukum SDM, Organisasi Tata Laksana, untuk menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati kabupaten kepulauan Sangihe. Tak mengulur waktu lagi, dilaporkan bahwa Pejabat Tersebut sudah bertolak ke Tahuna sebagai ibukota kabupaten kepulauan Sangihe dan tiba besok (30/05/2024) dengan jemputan.
Pelantikan yang berlangsung di Gubernuran ini, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, serta para pejabat eselon I dari provinsi juga kabupaten.
Penulis / Editor : Meidi Pandean,SH
Web Editor : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.