Wamena,Kliktimur.com, – Guna mencegah terjadinya korupsi dalam lingkungan kerjanya, pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan bersama 8 Kabupaten yang berada di bawahnya, menggelar Rapat Akselerasi Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK).
Rapat dibuka Penjabat (Pj) Sekda Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep di Hotel Pilamo di Wamena, Senin (4/8-2025).

Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan, rapat dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama 8 Kabupaten di bawahnya bertujuan meningkatkan upaya pencegahan korupsi di wilayah itu.
“Intinya, Papua Pegunungan harus bangkit melawan korupsi. Tata kelola keuangan di tanah Papua dapat dikatakan rendah. Namun Papua Pegunungan paling rendah dan hal ini tecermin dari skor CSPI dan MCP,” ujar Dian.
Ia menjelaskan, sekitar 90 persen dana di Papua Pegunungan bersumber dari pemerintah pusat. Kondisi ini diperparah lagi ketika terjadi defisit anggaran di banyak daerah tahun lalu, sehingga perlu pengawasan ketat terhadap setiap pengeluaran.
Strategi dan Komitmen KPK
Dian mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk mengubah pola pikir dan menghentikan kebiasaan lama yang salah. Sebab yang menjadi fokus utama adalah pencegahan, bukan hanya penindakan.
Ia juga mengemukakan, pihak KPK menyoroti masalah aset pemerintah yang tidak dikembalikan oleh pejabat yang sudah pindah atau berganti posisi.
“KPK akan mendorong pemerintah daerah untuk menertibkan aset-aset ini. Jika aset tidak dikembalikan, KPK tidak segan-segan mendorong laporan sebagai tindak pidana penggelapan aset agar memberikan efek jera,” tegasnya.
Ia menegaskan, KPK diberi wewenang untuk melakukan penarikan 90 kendaraan dinas di Papua yang belum dikembalikan para pejabat lama yang sudah tidak menempati jabatan sesuai peruntukan kendaraan dinas yang dipakainya saat ini.
KPK juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai salah satu alat kontrol yang paling mudah. KPK mengimbau agar pejabat yang belum memberikan LHKPN segera memasukjannya.
Kepala Inspektur Papua Pegunungan, Yakobus Way mengemukakan, kegiatan bersama KPK dalam rangka pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu tindak lanjut program 100 hari kerja pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan.
“Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam program 100 hari kerja pertama telah berkolaborasi dengan KPK dalam pencegahan korupsi yang antara lain difokuskan pada penertiban aset daerah.
“Penertiban aset adalah bagian dari program 100 hari kerja gubernur dan wakil gubernur. Ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Papua Pegunungan terus bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan KPK untuk melakukan pendampingan dalam pengawasan.
“Inspektorat akan melakukan penindakan terhadap ASN yang tidak mengembalikan ase setelah surat peringatan disampaikan terlebih dahulu. Jika aset tidak dikembalikan dalam dua tahun, aset tersebut akan dilelang,” paparnya.
Selain itu, sambungnya. Inspektorat juga bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk memproses pihak ketiga atau ASN yang tidak memenuhi komitmen pengembalian aset.
“Rapat bersama ini menunjukkan sinergi positif antara KPK dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk melakukan reformasi tata kelola pemerintahan yang baik ke depan,” katanya.
Ia berharap, melalui penertiban aset dan pengawasan keuangan yang dilakukan, dapat mengubah citra buruk di masa lalu dan menciptakan pemerintahan yang bersih di masa mendatang. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.