Jakarta,Kliktimur.com
Presiden RI, Prabowo Subianto, Kamis (17/04-2025), di Istana Negara Jakarta, melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan tersebut menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Papua Pegunungan, menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan positif bagi wilayah tersebut.
Menjadi dasar hukum pelantikan gubernur dan wakil gubernur itu adalah Kepres No. 39-P tahun 2025 yang menetapkan pengangkatan para kepala daerah untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti membacakan keputusan tersebut menjelaskan pentingnya peran gubernur dan Wagub dalam menjalankan tugas.
Berikut adalah nama-nama dua pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo dan Wakil Gubernur Ones Pahabol.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dan Wagub Hellyana.
Presiden Prabowo saat memberikan pengarahan mengingatkan para kepala daerah yang baru dilantik akan tanggung jawab besar yang akan diemban untuk memajukan daerah masing-masing.
SK Presiden tersebut dikeluarkan pada tanggal 20 Maret 2025 lalu. Kedua pasang gubernur dan wakil gubernur akan menerima gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga pelantikan gubernur dan wakil gubernur tersebut menjadi awal yang baik terhadap masa depan Provinsi Papua Pegunungan serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat di seluruh wilayah itu. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.