Polres dan Pemkab Jayawijaya Kompak Berantas Miras dan Narkoba
Wamena, Kliktimur.com – Polres Jayawijaya bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menunjukkan komitmen memberantas peredaran minuman beralkohol, narkoba, hingga penggunaan senjata tajam yang marak di wilayah itu.
Komitmen tersebut ditunjukkan lewat pemusnahan barang bukti hasil razia sejak Januari hingga September 2025. Pemusnahan berlangsung di Wamena, Jumat, 3 September 2025.
Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba, mengatakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami akan terus melakukan patroli, razia, dan pengungkapan kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Sekda Jayawijaya, Petrus Mahuse, menegaskan bahwa visi misi Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya memang menempatkan penanganan minuman beralkohol sebagai prioritas. “Kerja sama ini diharapkan bisa menekan peredaran miras dan narkoba di Jayawijaya,” katanya.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 11 jerigen minuman lokal jenis cap tikus, satu jerigen 35 liter cap tikus, 264 botol bekas berisi cap tikus, 48 botol Iceland, 48 botol vodka, 6 botol whisky Robinson, 692,2 gram ganja, 55 batang tanaman ganja, 1.964 senjata tajam, serta 51 katapel. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.