WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Piket patroli Polres Jayawijaya kembali mengamankan seorang pemuda berinisial YH (23) di Jalan Trikora Wamena, tepatnya di depan Koramil Kota Wamena, Jumat (20/2/2026) malam.
YH diamankan karena diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan narkotika golongan I jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima bungkus ganja kering yang siap edar di dalam tas miliknya.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B. Saragih, SH membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
“Regu patroli Polres Jayawijaya menemukan YH dalam keadaan mabuk di Jalan Yos Sudarso Wamena. Setelah dilakukan pemeriksaan, diamankan lima bungkus ganja kering yang dikemas dalam plastik bening berukuran sedang di dalam tas samping milik pelaku,” ungkapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu plastik bening ukuran besar berisi ganja dengan berat bruto 42,55 gram, satu plastik bening ukuran besar berisi ganja dengan berat bruto 55,17 gram, serta tiga plastik bening ukuran kecil masing-masing dengan berat bruto 1,20 gram, 1,38 gram, dan 1,32 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah tas samping milik terduga pelaku.
Saragih yang juga mantan Kapolsek Asologaima menjelaskan, saat diamankan YH diduga masih berada dalam pengaruh minuman keras lokal jenis cap tikus dan juga disinyalir menggunakan ganja, sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut.
“Kita masih menunggu YH dalam keadaan sadar untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini belum bisa dilakukan karena selain dipengaruhi miras, YH juga disinyalir dalam pengaruh ganja,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus menelusuri asal barang bukti tersebut, mengingat kasus penyalahgunaan ganja dinilai semakin marak di kalangan masyarakat.
“Masalah penyalahgunaan narkotika ini menjadi atensi kami dari Sat Narkoba Polres Jayawijaya untuk mengusut tuntas. Kami tidak main-main dalam menindaklanjuti masalah ini,” tegasnya.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

