Wamena,Kliktimur.com – Guna mempermudah transaksi pajak, pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong penerapan aplikasi Cortex.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Pegunungan, Elai Giban, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Jhon Tabo, pada acara pembukaan bimbingan teknis penerapan aplikasi perpajakan mengatakan, penerapan aplikasi Cortex sangat penting dalam meningkatkan kelancaran bisnis dan administrasi perpajakan di daerah.

“Aplikasi Cortex sangat baik ketika melakukan penginputan pembayaran, pelaporan, pembayaran, dan pemeriksaan wajib pajak,” katanya.
Menurut gubernur, sistem perpajakan baru yang menggunakan aplikasi Cortes diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan panjak, serta mempermudah bendahara dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap, setelah menguasai aplikasi Cortex, bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengelola sistem perpajakan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Melalui bimbingan teknis ini, paparnya, dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan pemahaman terhadap proses pelaporan keuangan di setiap OPD.
“Diharapkan bimbingan teknis ini dapat memastikan kesiapan para bendahara dalam mendukung pelaporan perpajakan yang lebih baik sesuai peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” ujarnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Papua Pegunungan, Noak Tabo mengemukakan, bimbingan teknis penerapan aplikasi Cortex merupakan penjabaran visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo-Ones Pahabol pada 100 hari kerja pertama dalam mendukung pengelolaan perpajakan yang lebih optimal.
Menurutnya, selama ini ada banyak aplikasi perpajakan yang digunakan dan itu membuat penanggungjawab keuangan mengalami hambatan. Namun dengan aplikasi Cortex, urusan keuangan, khususnya pelaporan perpajakan akan semakin mudah.
Dia berharap bimbingan teknis aplikasi Cortex dapat memberikan kemudahan bagi bendahara, Kasubag Keuangan, dan operator di masing-masing OPD.
“Apliksdi Cortex saat ini digunakan di semua layanan perpajakan, mulai dari BPKAD, perbanksn, dan layanan perpajakan lain untuk memudahkan transaksi perpajakan,” katanya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.