Pemprov Papua Pegunungan Luncurkan Sistem Barcode untuk Pajak Kendaraan Bermotor
WAMENA, KLIKTIMUR.COM — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan sistem barcode untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang terintegrasi dengan layanan pengisian bahan bakar minyak (BBM). Inovasi ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta menertibkan wajib pajak yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
Peluncuran berlangsung di Pertamina Jalan Hom-Hom APMS Lasminingsih, Kamis (27/11/2025) di Wamena.
Plt Kepala BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini, proses pembayaran pajak menjadi lebih sederhana. “Masyarakat hanya perlu memindai barcode yang tersedia di aplikasi. Jika pajak kendaraan telah lunas, mereka bisa langsung melakukan pengisian BBM,” ujarnya.
Noak menambahkan, kebijakan tersebut sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sehingga berkontribusi pada pembiayaan pembangunan daerah.
“Kami juga telah menurunkan biaya balik nama dan pokok pajak. Kami berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera melunasi pajak kendaraannya,” ucapnya.
Sistem barcode ini akan diberlakukan di seluruh SPBU di wilayah Papua Pegunungan. Bagi masyarakat yang belum memiliki barcode, pendaftarannya dapat dilakukan melalui kantor Samsat. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

