Wamena,kliktimur.com
Sebelum memasuki deklarasi dan jadwal resmi kampanye hingga ke debat kandidat yang akang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Papua Pengunungan (PP), ada satu tahapan external KPUD yang tidak diatur UU pemilu, yakni inisiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menguji kelayakan kedua Pasangan Calon Paslon Yang terdaftar yakni DR.Jhon Tabo.MBA bersama Pasanganya Ones Pahaboe dan Beva Jigibalon juga dengan pasanganya Natan Pahaboe

Agenda tambahan yakni uji kompetensi Oleh MRP yang difasilitasi pemprov (PP) itu berlangsung digedung serba guna Authosa Provinsi PP (12/09/2024). Adapun inti dari uji kompetensi, kepatutan dan kelayakan itu sangat erat kaitannya dengan penguasaan bahasa ibu, yang menurut unsur MRP harus dikuasai kedua Paslon gubernur karena itu nilai majelis rakyat setempat, sangat prinsipil apalagi menjadi pengayom kepemimpinan 9 Kabupaten di Papua Pegunungan.
Yang menarik hasil kegiatan pengujian ini, akan dibuat penetapan keputusan dalam pleno internal MRP dan di serahkan kepada KPUD. Selain uji kompetensi, MRP juga memberikan pandangan pandangan agar kedua kandidat ini benar benar siap. “Hal ini juga sebagai bentuk rekomendasi untuk meyakinkan KPUD, bahwa kedua calon ini sudah layak, Asli Putra Daerah dan yang terbaik sekaligus layak memimpin Papua pegunungan.” Jelas Ketua MRP Agus Nikilik Hubby usai menguji kedua Paslon.
Wakili pemerintah provinsi PP dan ikut hadir menyaksikan uji kelayakan ini yakni sekprov provinsi Papua pegunungan Drs Wasuok Demianus Siep, Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Pilatus Lagowan, Dr. Yalimo Wantik MM, sejumlah anggota MRP dan perwakilan Pendukung kedua Paslon.(Gadielgombo)
Editor : MP
Web : Yama.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.