WAMENA, Kliktimur.com– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menggelar evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Zoom Meeting, Selasa (23/9/2025). Evaluasi ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 1895 Tahun 2018 dan Peraturan KemenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2023 tentang SPBE.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Jayawijaya itu menghadirkan narasumber Dr. Ir. Gerry Firmansyah, S.T., M.Kom. Seluruh kepala dinas di lingkungan Pemkab Jayawijaya turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Petrus Mause, mengungkapkan daerahnya memperoleh indeks SPBE dengan nilai 2,4 yang tergolong cukup baik. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen melakukan pembenahan.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki layanan dan tata kelola berbasis digital. Melalui evaluasi ini, kami bersama pendamping menentukan indikator-indikator yang akan menjadi acuan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Petrus menambahkan, tujuan utama evaluasi ini adalah meningkatkan kualitas layanan digital pada 2025–2026 agar masyarakat bisa merasakan manfaat sistem pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jayawijaya, Arklaus Windesi, S.Sos., M.Si., menambahkan dalam waktu dekat pemerintah daerah akan mengeluarkan surat edaran terkait digitalisasi layanan pemerintahan.
“Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Jayawijaya juga membahas implementasi tanda tangan elektronik (TTE) serta pembentukan tim koordinasi SPBE. Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan layanan berbasis digital yang lebih baik bagi masyarakat Jayawijaya.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.