WAMENA, Kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, mulai menerapkan layanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital sebagai bagian dari transformasi administrasi kependudukan.
Langkah awal dilakukan dengan membuka pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jayawijaya. Kegiatan berlangsung di lobi Kantor Bupati Jayawijaya pada Kamis (25/9/2025) dan mendapat sambutan antusias, baik dari ASN maupun masyarakat yang kebetulan berada di lokasi.
Jika biasanya pelayanan dilakukan di kantor Dinas Dukcapil, kali ini Pemda menerapkan sistem “jemput bola” untuk memperluas jangkauan kepemilikan KTP Digital.
“Pelayanan ini sebenarnya sudah tersedia di kantor Dukcapil. Namun, untuk meningkatkan cakupan, Dukcapil menjadwalkan pelayanan di berbagai instansi, baik otonom maupun vertikal,” jelas Asisten I Sekda Jayawijaya, Tinggal Wusono.
Pelayanan di lobi Kantor Bupati Jayawijaya akan berlangsung selama tiga hari. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Markas Kodim 1702 Jayawijaya serta instansi pemerintah lainnya yang membutuhkan.
“Harapan kami, dengan layanan di luar kantor, partisipasi masyarakat khususnya pegawai dalam pengurusan identitas digital semakin meningkat,” tambahnya.
Program KTP Digital bersifat wajib bagi seluruh masyarakat. Selain mempermudah administrasi, identitas digital ini juga memberikan keamanan lebih. Warga tidak perlu lagi khawatir kehilangan atau merusak kartu fisik, karena dokumen kependudukan kini dapat diakses langsung melalui perangkat digital. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.