Wamena, Kliktimur.com
Pilkada serentak di kabupaten Jayawijaya telah usai. Hal ini ditandai dengan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Kabupaten Jayawijaya di rapat pleno terbuka, Rabu (11/12/2024),Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan menetapkan pasangan Athenius Murib-Ronny Elopere sebagai pemenang, mengungguli tiga pasangan lainnya.

Dalam perhitungan suara tersebut, pasangan Athenius Murib-Ronny Elopere memperoleh 109.954 suara, disusul pasangan Jhon R Banua-Marthin Yogobi 95.638 suara. Posisi ketiga Antonius Wetipo-Dekim Karoba 15.555. Sedangkan pasangan Esau Wetipo-Kornelis Gombo di posisi buntut 4.182 suara.
Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan akhirnya bisa menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada Kabupaten Jayawijaya dari 40 distrik yang ada dengan daftar pemilih tetap (DPT) 227.638 jiwa.
“Hari ini kita berhasil melakukan rekapitulasi perhitungan suara sah untuk pemilihan bupati/wakil bupati Jayawijaya, walaupun sempat tertunda beberapa hari,” ujar Ketua Komisioner KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga di kantor KPU Jayawijaya.

Sementara Komisioner KPU Papua Pegunungan Divisi Teknis, Melkianus Kambu mengatakan, usai penetapan hasil pleno penghitungan suara Pilkada serentak 2024 tersebut, pasangan calon (Paslon) yang merasa dirugikan sudah bisa mendaftarkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhitung sejak tanggal penetapan hasil perhitungan suara.
“Bagi Paslon atau saksi Paslon yang merasa dirugikan berdasarkan hasil rekapitulasi hasil perolehan suara ini, mulai sekarang sudah bisa mendaftarkan gugatannya ke MK,” ujarnya mengimbau. (gadiel gombo)
Editor / Penulis :RL/MP
Web : Yamamoto
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.