Wamena,kliktimur.com- Puluhan warga dari 5 wilayah adat Jayawijaya – Wio, Huseloma, Omarekma, Hubulama, dan Mbalima datangi Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Selasa (27/10/2026).
Mereka protes pergantian nama calon anggota DPRK jalur Otsus dalam SK Gubernur. Nama yang lolos dinilai tidak sesuai hasil seleksi pansel.

Warga menilai nama peringkat 2 dan 3 yang ditetapkan, sementara peringkat 1 justru hilang.
Perwakilan masyarakat, Hengki Hilapok mengaku kecewa setelah tunggu 2 tahun.
“Kami tidak bodoh, saat ini kami hanya ingin penjelasan dari Gubernur Papua Pegunungan,” tegas Hengki.
“Seleksi calon anggota DPRK jalur Otsus ini mulai dari pendaftaran, tes tertulis, pembuatan makalah dan wawancara semua itu sudah dilalui dan menunggu hasil selama dua tahun, namun hasilnya tidak sesuai,” ungkapnya.
Ia mengatakan 5 nama sudah diusulkan pansel ke kabupaten lalu ke provinsi, tapi hasil akhirnya beda.
“Untuk saat ini kami belum ingin menempuh jalur hukum. Kami harap Gubernur dapat memberikan penjelasan dan mempertimbangkan peninjauan ulang sebelum pelantikan dilaksanakan,” pintanya.
Menanggapi itu, Sekda Provinsi Papua Pegunungan, Elay Giban mengatakan provinsi hanya terima hasil.
“Tujuan kehadiran masyarakat adat Jayawijaya ini cukup baik untuk menyampaikan aspirasi, namun apa yang disampaikan belum bisa dijawab oleh Pemerintah Provinsi,” kata Elay.
“Mekanisme seleksi itu merupakan tugas pansel di tingkat kabupaten. Kami di provinsi hanya menerima hasil seleksi,” jelasnya.
Ia menyebut SK terbit Oktober 2025 dan diserahkan ke Pemkab Jayawijaya 15 Desember 2025.
“SK calon anggota DPRK Jayawijaya jalur Otsus diterbitkan pada Oktober 2025 dan diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya pada 15 Desember 2025,” ujarnya.
Gubernur minta segera lantik.
“Arahan Gubernur adalah agar Pemerintah Kabupaten Jayawijaya segera melaksanakan pelantikan berdasarkan SK yang telah diterbitkan,” katanya.
Jika tidak puas, silakan gugat setelah dilantik.
“Apabila terdapat pihak yang masih merasa tidak puas setelah pelantikan, keberatan tersebut dapat dilanjutkan melalui jalur hukum,” tegasnya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan panitia seleksi untuk melihat persoalan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.(gadiel gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


