Wamena,Kliktimur.com – Komisi C DPR Kabupaten Jayawijaya, Rabu (08/10-2025), menggelar Hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, membahas penyerapan dana APBD Induk 2025. Hal itu dilakukan setelah penetapan APBD Perubahan pada Rapat Paripurna 30 September 2025 lalu.
Ketua Komisi C DPRK Jayawijaya, Agus Logo yang memimpin Rapat Dengar Pendapat itu menekankan pentingnya penyerapan anggaran yang efektif dan efisien, terutama dalam waktu dua bulan yang tersisa.
Ia juga meminta Dinkes memastikan jika dana yang diserap digunakan sesuai rencana dan tidak ada penyalahgunaan.
“Jika penyerapan anggaran tidak berjalan dengan baik, maka DPRK Jayawijaya akan mengambil langkah dan meminta pimpinan daerah untuk mengevaluasi pimpinan OPD terkait,” ujarnya.
Salah seorang anggota Komisi C DPRK Jayawijaya, Robi Lokobal mengemukakan,
kerjasama antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam meningkatkan pelayanan kesehatan merupakan hal penting, terutama dalam penggunaan Rumah Sakit Umum Wamena oleh masyarakat dari 7 kabupaten se-Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara pihak Dinkes Jayawijaya memaparkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penyerapan anggaran serta memastikan dana yang diserap digunakan secara efektif dan efisien.
Pihak Komisi C DPRK Jayawijaya juga berharap, dengan kerjasama yang baik, penyerapan dana anggaran dapat berjalan dengan lancar, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jayawijaya secara khusus dan Provinsi Papua Pegunungan pada umumnya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.