WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendorong peningkatan pelayanan bagi anak-anak telantar di wilayah Papua Pegunungan agar mendapatkan hak hidup yang lebih layak.
Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI, Faisal, mengatakan hal itu saat kegiatan koordinasi, sinkronisasi, dan pembinaan pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar yang berlangsung dua hari, Kamis hingga Jumat (6–7/11/2025), di Wamena.
“Kami berharap setelah pengurus 22 yayasan panti asuhan dan rumah singgah mengikuti kegiatan ini, standar pelayanan anak telantar dapat diterapkan lebih maksimal di tempatnya masing-masing,” ujar Faisal, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan standar pelayanan anak telantar yang harus diterapkan di seluruh panti asuhan dan rumah singgah. Standar tersebut mencakup layanan pengasuhan, sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarana, serta seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan anak telantar.
“Standar ini bukan sekadar retorika, tetapi harus benar-benar dilaksanakan agar anak-anak memperoleh haknya dengan baik,” tegasnya.
Faisal menambahkan, terdapat enam standar pelayanan anak telantar yang wajib dilengkapi oleh seluruh lembaga sosial di Papua Pegunungan, antara lain terkait aspek pelayanan, program, SDM, sarana-prasarana, dan hasil pelayanan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Pegunungan, Yanius Y Telenggen, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman antar-pengelola panti dan rumah singgah.
“Melalui kegiatan ini kita memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta lembaga penyelenggara layanan sosial agar penanganan anak telantar berjalan lebih efektif dan berkeadilan,” ucap Yanius.
Ia berharap hasil pembahasan dalam kegiatan itu dapat ditindaklanjuti di lapangan, bukan hanya berhenti di forum. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

