Wamena, kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya resmi meluncurkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara elektronik melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD). Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan transparan.
Kegiatan peluncuran berlangsung di Hotel Baliem Pilamo lantai II, Wamena, Rabu (22/10/2025).
Bupati Jayawijaya Atenius Murib menegaskan pentingnya memanfaatkan waktu yang tersisa dengan efektif dalam pelaksanaan APBD Perubahan tersebut. Ia mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan percepatan realisasi anggaran dan menghindari terjadinya Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (Silpa).
“Gunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Pastikan setiap anggaran yang telah disetujui benar-benar dijalankan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPPKAD Jayawijaya, Estepanus Lolo Kassa, menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD Perubahan berbasis digital ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 9 tentang SPBE, sekaligus mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital.
Menurutnya, BPPKAD telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jayawijaya dalam pengembangan sistem E-Government, yang tahap awalnya dimulai dari lingkungan BPPKAD.
Langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi keuangan daerah, memperkuat transparansi publik, dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

