Wamena, kliktimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menyiapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas pada tahun 2025, yakni Raperda tentang pelarangan minuman beralkohol dan Raperda tentang strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Jayawijaya, Agustinus Mabel, dalam Sidang Paripurna I Masa Sidang III DPRK Jayawijaya yang berlangsung di Gedung DPRK Jayawijaya, Wamena, Selasa (16/12/2025).
Agustinus Mabel menjelaskan bahwa pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Jayawijaya perlu diatur secara khusus melalui peraturan daerah. Kebijakan ini, kata dia, harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif demi kepentingan masyarakat.
Menurutnya, terdapat tiga alasan utama yang melatarbelakangi penyusunan Raperda pelarangan minuman beralkohol tersebut. Pertama, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban umum, sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas, kekerasan, dan kecelakaan lalu lintas yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Kedua, perlindungan kesehatan masyarakat, yakni mengendalikan dampak negatif minuman beralkohol terhadap kesehatan, termasuk penyakit akibat konsumsi alkohol serta risiko keracunan minuman keras oplosan. Ketiga, perlindungan nilai-nilai agama dan budaya lokal, yang pada prinsipnya menolak peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di tengah masyarakat.
Sementara itu, Raperda tentang strategi peningkatan PAD disusun sebagai respons atas kondisi PAD Kabupaten Jayawijaya dalam kurun waktu 2020 hingga 2024 yang menunjukkan fluktuasi atau naik turun setiap tahunnya. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Melalui dua Raperda ini, DPRK Jayawijaya berharap dapat memperkuat landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah demi pembangunan Jayawijaya yang berkelanjutan.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

