Wamena, Kliktimur.com – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Jayawijaya menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna ke-7 yang digelar di Gedung DPRD Jayawijaya, Senin (29/9/2025).
Pandangan umum itu disampaikan Sekretaris Fraksi Demokrat, Dinus Kenelak, anggota DPRD dari Dapil III. Ia menyoroti lima Raperda yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah.
Pertama, terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah mengefisienkan pengeluaran serta merasionalisasi belanja. Tujuannya agar keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah bisa tercapai.
Kedua, mengenai perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024, Fraksi Demokrat mendukung pembentukan unit kerja baru yang berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketiga, Raperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas. Demokrat menilai aturan ini penting demi menata wajah Kota Wamena serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan lancar tanpa gangguan.
Keempat, Raperda tentang Pemasangan Perlengkapan Jalan. Fraksi Demokrat mendorong agar aturan ini disetujui untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Kelima, terkait usulan pendirian Perusahaan Umum Daerah Murni Hubula Yawu, Demokrat menyambut baik langkah tersebut. Fraksi bahkan memberi masukan agar jika perusahaan daerah ini berdiri, penyerapan tenaga kerja diprioritaskan 100 persen untuk orang asli Wamena.
“Dengan demikian, Fraksi Demokrat berharap seluruh Raperda ini bisa disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025,” tegas Kenelak. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.