JAYAPURA—kliktimur.com
TUDINGAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga pelarian Bupati Kabupaten Mamberano Tengah ke Papua New Guinea (PNG) jelang jemput Paksa oleh KPU terkait dugaan kasus gratifikasi terhadap RHP, dibantu Dandim 1702 Letkol CPN Athenius Nurib, dibantah keras ketua Forum Anti Kriminalisasi Pejabat Papua (FAKPP) Kalvin Panggu. Hal ini disampaikan Pangru disela sela jumpa pers kemarin didampingi sekretaris FAKPP Rando Rudamaga SE bersama sejumlah anggota.
Pihaknya membantah keras jika pelarian RHP itu di bantu Dandim 1702 Jaya Wijaya.
“Kami membantah keras dugaan atau tudingan KPK bahwa Dandim 1702 Jayawijaya ikut membantu pelarian Bupati RHP ke PNG,” tegas Ketua FAKPP Kalvin Penggu, ST dan Sekretaris FAKPP Rando Rudamaga, SE, didampingi Anggota FAKPP.
Kalvin menegaskan Dandim 1702 Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murib sama sekali tak terlibat dalam kasus ini, apalagi ia seorang anggota TNI. Ia tentu tahu aturan dan sadar dampak hukum terhadapnya jika melakukan hal tersebut. Kalvin menjelaskan, pihaknya akan membela matian-matian atas tudingan Dandim Jayawijaya ikut membantu pelarian Bupati RHP ke PNG.
“Bapak Athenius salah satu anak gunung, yang dipercayakan sebagai Dandim di daerah Pegunungan Tengah di kampungnya sendiri. Jadi kalau ada pihak-pihak yang menduga bahwa beliau termasuk ikut menyembunyikan atau memfasilitasi pelarian Bapak RHP ke PNG itu adalah keliru.” jelas Penggu dibenarkan Rudamaga.
Penggu mengemukakan tudingan itu tak berdasar dan ini sama saja pembunuhan karakter terhadap seorang anak Papua yang baru dipercayakan memimpin institusi militer, khususnya di Pegunungan Tengah Papua. Oleh karena itu tegasnya, lembaga anti rasuah ini seyogyanyalah mencari bukti-bukti yang valid sebelum menyampaikan ke publik.
KPK harus mencari data akurat dan tidak mengada ada agar masyarakat juga mengetahui duduk masalah. “KPK tidak boleh mencari informasi yang mengada-ngada.,” tuturnya. sembari menambahkan, siapapun pejabat Papua, akan mereka bela sebagai anak Papua.
Sekretaris FAKPP Rando Rudamaga,SE menekankan khusus kepada KPK, untuk berani mengaudit dana Otsus Papua, yang ditransfer Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Papua berjumlah triliunan rupiah sejak tahun 2002 atau selama 20 tahun terakhir, yang dipastikan melibatkan pemimpin-pemimpin Papua.
“Di Papua ini terlalu banyak kasus dugaan korupsi yang menggurita. Jika KPK berhasil audit dana Otsus Papua, itu baru hebat,” KPK jangan main jalan konsultasi politik, baru cari-cari kesalahan pejabat Papua. Itu sama saja KPK hanya menduga-duga tanpa disertai bukti-bukti yang valid.” Pungkas Rudamaga.(meidi,Anton,diel,wandikbo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.