Wamena, kliktimur.com – Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya memberantas peredaran narkotika di tanah Papua. Dalam razia senjata tajam dan narkoba yang digelar di sejumlah titik rawan, Senin (29/9/2025), polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa ganja.
Razia yang melibatkan Regu Siaga I dan IV berlangsung di Jalan Pertigaan Pasar Wouma – Ahmad Yani serta Perempatan Ahmad Yani – Pattimura.
Pada pukul 09.30 WIT, petugas menemukan satu plastik bening ukuran sedang berisi ganja dari DK (21), pemuda yang melintas dengan sepeda motor di Pasar Wouma. Sekitar satu jam kemudian, polisi kembali membekuk EU (27) di Jalan Pattimura dengan barang bukti satu plastik sedang berisi ganja seberat 12,09 gram dan tiga plastik kecil berisi ganja masing-masing 1,30 gram, 1,57 gram, dan 1,22 gram.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Jayawijaya, Iptu J.B Saragih, S.H, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. “Kami terus meningkatkan patroli dan razia. Masyarakat diimbau menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Polres Jayawijaya berharap penangkapan ini memberi efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi peringatan bagi pemuda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (Gadiel Gombo, Rans Lupani)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.