Wamena, kliktimur-.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Jayawijaya memastikan dana desa yang telah diprogramkan oleh 328 kampung akan digunakan untuk mendukung peningkatan administrasi pemerintahan kampung.
Hal tersebut disampaikan. Plt. Kepala dinas (DPMK) Kabupaten Jayawijaya Yaiper Gombo, S.Pd.,
, di Wamena, Kamis (27/8/2026). Ia menjelaskan, salah satu program yang akan dilaksanakan adalah pelatihan administrasi bagi operator kampung serta pengadaan laptop sebagai sarana penunjang pekerjaan administrasi.
Menurut Yaiper, dana tersebut untuk sementara ditahan di rekening bank sebagai langkah antisipasi agar anggaran yang sudah diprogramkan tidak dicairkan dan digunakan tanpa kegiatan yang jelas.
“Dana itu bukan dipotong, tetapi diamankan untuk kegiatan pelatihan dan pengadaan laptop yang sudah diprogramkan oleh kampung,” jelasnya.
Ia mengatakan, setelah pembagian surat keputusan (SK) kepada kepala-kepala kampung, pemerintah akan mengundang mereka untuk mengikuti sosialisasi. Sosialisasi tersebut akan menjelaskan teknis penyaluran Dana Desa serta program kegiatan yang tercantum dalam APBK masing-masing kampung.
Yaiper mengakui, informasi mengenai penahanan dana tersebut telah beredar sebelum sosialisasi resmi dilakukan. Kondisi itu, menurutnya, dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun pemerintah kampung, seolah-olah DPMK melakukan pemotongan Dana Desa.
“Tidak ada itikad buruk dari dinas untuk memotong uang. Bukan itu. Dana tersebut diamankan untuk kegiatan pelatihan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap kampung direncanakan mengikutsertakan sekitar dua orang untuk mengikuti pelatihan. Setelah pelatihan selesai, masing-masing kampung akan mendapatkan laptop yang menjadi aset kampung dan digunakan oleh operator dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Ia menjelaskan, anggaran untuk kegiatan tersebut telah dimasukkan dalam APBK kampung. DPMK sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis hanya berperan memfasilitasi agar program yang telah direncanakan kampung dapat berjalan dengan baik.
Pelatihan nantinya juga akan melibatkan lembaga pelatihan resmi melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Tenaga yang memiliki kompetensi di bidang administrasi pemerintahan kampung akan dilibatkan untuk memberikan pembekalan kepada para operator.
Program ini, kata Yaiper, merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola administrasi kampung. Selama ini masih terdapat kantor kampung yang belum menjalankan administrasi secara optimal sehingga diperlukan operator yang memiliki kemampuan dan dapat bekerja secara aktif di kampung.
“Bukan hanya ilmunya yang diberikan, tetapi sarana seperti laptop juga disiapkan sebagai alat kerja operator kampung,” ujarnya.
Ia menambahkan, pola pengamanan anggaran tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, mekanisme serupa juga diterapkan dalam kegiatan pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), di mana anggaran berasal dari Dana Desa dan digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas melalui lembaga pelatihan resmi.
Sosialisasi teknis mengenai program tersebut dijadwalkan berlangsung setelah pembagian SK. Pelaksanaannya direncanakan paling cepat pada Senin dan paling lambat Selasa.
Penetapan Kegiatan Pelatihan sosialisasi Kampung dapat dipusatkan di satu tempat. dalam kegiatan tersebut, Perwakilan dari 328 Kampung akan di berikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan Pelatihan, pengunaan anggaran Dana Desa, serta pengadaan laptop sebagai sarana pendukung administrasi Kampung
DPMK berharap setelah sosialisasi dilakukan, kepala kampung dan masyarakat dapat memahami bahwa dana yang diamankan tersebut tetap merupakan anggaran kampung dan penggunaannya diarahkan sesuai program yang telah ditetapkan dalam APBK.(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


