Wamena,Kliktimur.com
Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Kemenimipas) RI, Nicholay Aprilindo, Kamis (17/04-2025), menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wamena, Papua Pegunungan.
Saat berada di Lapas, Dirjen Nicholay berdialog dengan warga binaan dan petugas Lapas.
Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan bagian tugas dinas selama berada di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.
“Agenda kedatangan saya ke sini menjalankan tugas dari Kemenimipas. Pertama, untuk penguatan HAM di Lapas Jayapura, Lapas Wamena, Lapas-lapas lainnya di Papua pada umumnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain mengunjungi Lapas-lapas di seluruh wilayah Papua, pihaknya juga ditugaskan menginventarisir pengungsi dari Kabupaten Nduga di sejumlah tempat di Papua.
“Kedua, saya juga diminta untuk menginventarisir masalah pengungsi dari Kabupaten Nduga yang sudah ada sejak 2018 sampai 2025 untuk mencarikan solusi penanganan pengungsi yang komprehensif,” katanya.
Nicholay menjelaskan, dia harus turun langsung ke Kabupaten Nduga untuk bertemu dengan Pemkab dan tokoh-tokoh masyarakat di sana.
Ketiga, sambungnya, untuk menjajaki rekonsiliasi damai bagi Papua secara umum, khususnya Kabupaten Nduga.
“Makanya, saya harus bertemu langsung dengan Pemkab dan semua tokoh di Nduga guna membicarakan rekonsiliasi damai,” paparnya.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas II B Wamena, M. Munir Kossah menyambut baik kunjungan kerja Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM Kemenimipas RI, Nicholay Aprilindo.
“Kami berharap kunjungan kerja ini berdampak baik bagi warga binaan dan Lapas, terutama fasilitas pendukung seperti kendaraan operasional atau dukungan infrastruktur, sehingga pelayanan terhadap warga binaan terus meningkat,” ujarnya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.