Tahuna,Kliktimur. com
Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Rebupkik Indonesia ( Polri) secara bulat disepakati dalam deklarasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan disaksikan langsung PJ. Bupati Sangihe dr. Rinny Silangen Tamuntuan (RST) Senin (29/01/24) di Tahuna beach Hotel.
Terpantau, Penjabat Bupati Sangihe hadir bersama Forkopimda serta seluruh Panwascam, Panwas Kelurahan/Kampung se-Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati RST memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Sangihe yang telah menggelar deklarasi netralitas.
Rinny menegaskan, demi menjaga integritas dan profesional ASN bersama TNI/Polri, netralitas pemilu harus terjaga dan sama sekali tidak boleh berpihak pada kepentingan atau terpengaruh kelompok manapun.
RST juga mengingatkan sesuai dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, hal – hal yang dilarang terhadap ASN, TNI/Polri diantaranya, kampanye atau sosialisasi media sosial, menghadiri deklarasi calon peserta pemilu, Ikut sebagai panitia maupun sebagai pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS, menghadiri acara politik, menghadiri penyerahan partai politik ke kandidat – kandidat pemilu, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan, ikut kampanye menggunakan lfasilitas negara, memberikan dukungan ke calon legislatif dengan menyerahkan KTP serta bentuk ketidaknetralan lainnya.
“Kami minta seluruh ASN, TNI/Polri mentaati peraturan-peraturan yang sudah ada, serta mengajak untuk turut memastikan agar deklarasi netralitas ASN, TNI/Polri tidak hanya dilakukan formalitas atau seremonial saja , melainkan untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil dan berkualitas,”ujar RST
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe Edmon B N.Dolongseda,S.IP, juga menyampaikan hal yang sama agar deklarasi netralitas bukan hanya seremonial, tapi benar-benar dinyatakan dalam keseharian, agar apa yang dicita-citakan mengenai pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Deklarasi Netralitas ASN, TNI/Polri bukan hanya seremonial saja, tapi untuk dinyatakan menciptakan pemilu yang luber dan jurdil di Kabupaten Sangihe ini,”tambahnya.
Deklarasi diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan untuk netral dalam pemilu, bersama Penjabat Bupati, Ketua Bawaslu, Ketua KPUD, Forkopimda dan pimpinan OPD yang hadir.
Editor : Meidi Pandean
Web Editor : Yama
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.