SANGIHE, Kliktimur.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 91 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sangihe. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati, Kamis (25/9/2025).
Pelantikan ini meliputi 88 pejabat struktural dan 3 pejabat fungsional, yang ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati, pembacaan naskah pelantikan, pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara dan penyematan tanda jabatan.

Turut mendampingi dalam prosesi tersebut Wakil Bupati Sangihe Tendris Bulahari, bersama sejumlah pejabat tinggi pratama dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif, agar pembangunan daerah dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

“Kepada para pejabat yang telah menyelesaikan masa jabatannya, saya menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan. Namun selesainya masa jabatan bukan berarti berakhirnya pengabdian. Sebagai ASN, tanggung jawab moral dan profesional tetap melekat di manapun saudara ditempatkan,” ujar Bupati Thungari.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan sejumlah pesan penting kepada pejabat yang baru dilantik, antara lain:
- Melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
- Memberdayakan tim kerja serta mendistribusikan tanggung jawab secara proporsional.
- Membangun koordinasi dan komunikasi aktif lintas unit kerja.
- Mengembangkan inovasi dan mempercepat reformasi birokrasi.
- Menjunjung tinggi integritas, etika, dan loyalitas.
- Menyelesaikan persoalan berdasarkan data dan kajian yang objektif.
Bupati Thungari juga menekankan bahwa jabatan yang diemban harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pejabat yang dilantik diharapkan mampu menghadirkan solusi dan membantu masyarakat. Ingat, kekuasaan bukan tujuan, melainkan sarana untuk melayani,” tegasnya.
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.