SANGIHE, Kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menegaskan komitmennya menghadirkan pangan aman dan bermutu bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) Pangan sekaligus pelantikan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan, yang digelar di Tahuna Beach Hotel and Resort, Kamis (25/9/2025).

Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tendris Bulahari, unsur BPOM, perangkat daerah, serta para pelaku usaha IRT pangan dari berbagai kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Michael menegaskan bahwa pangan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib terjamin keamanan, mutu, serta gizinya. Komitmen tersebut ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 yang diperkuat dengan Instruksi Bupati Nomor 400.7/16/1380 dan SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025.

“Tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari peredaran produk tanpa izin edar, penggunaan bahan berbahaya, hingga persoalan gizi buruk dan stunting. Kehadiran Tim Koordinasi ini diharapkan menjadi penggerak utama dalam pembinaan serta pengawasan pangan dan obat di daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM pangan lokal agar mampu berkembang dengan standar mutu yang lebih baik.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pangan yang sehat dan aman. Di sisi lain, UMKM lokal juga harus kita dorong agar naik kelas, memenuhi standar mutu, dan berdaya saing,” ungkap Michael.
Melalui langkah strategis ini, Pemkab Sangihe berharap tercipta sinergi antara perlindungan konsumen, peningkatan kesehatan masyarakat, dan penguatan ekonomi daerah berbasis UMKM pangan.(*)

Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.