Wamena,kliktimur com – Bank Indonesia (BI) menyebut uang Kas Titipan di Kantor Cabang Utama (KCU) Bank Papua Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan di hari Kamis tanggal 12 Maret 2026 sebesar Rp.108 miliar.
Pemimpin Bank Papua KCU Wamena Adelina I. Werimon di Wamena, Jumat mengatakan besaran maksimal atau limit pengelolaan uang di kas titipan dari BI sebesar Rp.200 miliar.
“Limit Kas Titipan BI di Bank Papua KCU Wamena itu Rp.200 miliar, posisi ketersediaan dana tunai saat ini berjumlah Rp.108 miliar,” katanya.
Menurut dia, untuk ketersediaan pecahan uang rupiah Rp20.000 yang ada di Kas Titipan BI sebesar Rp12,8 miliar, pecahan Rp10.000 sebanyak Rp300 juta, pecahan Rp5.000 sebanyak Rp400 juta, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp320 juta dan pecahan Rp1.000 sebanyak Rp40 juta.
“Stok uang pecahan kecil di Kas Titipan BI Bank Papua Wamena sepanjang bulan Maret 2026 sangat memadai yang dapat ditukarkan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan BI memiliki program Serambi 2026 untuk penukaran pecahan uang kecil di enam Kas Titipan se-Tanah Papua di bawah kelolaan KPw BI Papua salah satunya adalah Kas Titipan Bank Papua KCU Wamena.
“Untuk program Serambi dari BI tahun 2026, kami di Kas Titipan Wamena mendapatkan kuota 100 penukar, dengan nominal maksimal Rp. 5,3 juta, serta harus mendaftar di aplikasi Pintar milik BI dan pelaksanaannya di hari ini (Kamis) serempak di enam Kas Titipan yang dimulai pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT,” katanya.
Dia menambahkan untuk masyarakat yang datang melakukan penukaran uang kecil sesuai aplikasi pintar BI tidak banyak sehingga dilanjutkan dengan penukaran umum di atas pukul 13.00 WIT.
“Program BI untuk program serambi dilakukan pukul 10.00 WIT hingga 13.00 WIT, namun kuota tidak terserap, maka dilanjutkan penukaran oleh nasabah umum. Tadi banyak dari nasabah umum baik pedagang, instansi pemerintah untuk datang melakukan penukaran,” ujarnya.
Dia memastikan penukaran uang rupiah masih akan dilanjutkan pada Jumat (13/3) 2026 di Bank Papua KCU Wamena sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan masih dapat melakukan penukaran
- Jumlah uang kas titipan
Bank Indonesia (BI) menyebut uang Kas Titipan di Bank Papua KCU Wamena pada 12 Maret 2026 sebesar Rp108 miliar.
Batas maksimal pengelolaan kas titipan dari BI adalah Rp200 miliar. - Stok uang pecahan kecil
Persediaan uang kecil yang tersedia:
Rp20.000 : Rp12,8 miliar
Rp10.000 : Rp300 juta
Rp5.000 : Rp400 juta
Rp2.000 : Rp320 juta
Rp1.000 : Rp40 juta
BI memastikan stok uang pecahan kecil selama Maret 2026 cukup untuk kebutuhan masyarakat. - Program penukaran uang SERAMBI 2026
BI menjalankan program Serambi 2026 untuk penukaran uang kecil.
Dilaksanakan di 6 kas titipan di Tanah Papua.
Salah satunya di Bank Papua KCU Wamena.
Ketentuannya:
Kuota 100 orang penukar
Maksimal penukaran Rp5,3 juta per orang
Harus mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI
Waktu layanan: 10.00 – 13.00 WIT - Penukaran untuk masyarakat umum
Karena kuota tidak penuh:
Setelah 13.00 WIT, penukaran dibuka untuk masyarakat umum seperti pedagang dan instansi pemerintah. - Penukaran masih berlanjut
Penukaran uang masih dilanjutkan pada 13 Maret 2026 di Bank Papua KCU Wamena, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kehabisan uang pecahan kecil.( Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

