Wamena, Kliktimur.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (01/02-2025) melaksanakan rapat evaluasi kinerja Panitia Pengawas Distrik (Panwasdis) se-Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan di hotel Grand Cartika Wamena.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya, Hongko Gombo saat memberikan sambutan mengapresiasi kinerja para Panwasdis selama pelaksanaan pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak 2024 lalu.
Menurutnya, masa kerja Panwasdis sebenarnya sudah berakhir pada 31 Desember 2025. Namun karena sejumlah agenda penting lainnya, maka evaluasi sekaligus pembubaran Panwasdis se-Kabupaten Jayawijaya baru dilaksanakan hari ini, Sabtu (01/02-2025).
“Kami berharap agar semua hal yang dianggap sudah baik saat ini kita dapat pertahankan. Sedangkan hal-hal yang masih kurang baik kita perbaiki, sehingga pengawasan ke depan bisa lebih baik. Para generasi ke depan nanti bisa mengambil hikmah dari semua yang sudah terjadi saat ini untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengatakan, ketika ke depan terjadi regenerasi, maka apa yang dianggap baik pada masa ini kita jadikan pedoman. Tetapi hal-hal yang kita anggap tidak baik kita tinggalkan dan terus berusaha menemukan solusi penangananya.
Dalam acara evaluasi serta pembubaran Panwasdis tersebut dihadiri para personil Panwasdis dari 40 distrik se-Kabupaten Jayawijaya. Sedangkan Ketua Panwaslu Kabupaten Jayawijaya, Hongko Gombo didampingi Sekretarisnya, Asrula, anggota Bawaslu, masing-masing Kilon Wenda, Jairus Asso, serta staf Bawaslu. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.