Aplikasi E-Kinerja Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja ASN Kabupaten Jayawijaya
Wamena,Kliktimur.com – Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, SH, MH, Selasa (16-09-2025), membuka kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya.
Sosialisasi ini diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan staf dari 29 OPD di lingkungan Pemkab Jayawijaya.
Saat memberikan sambutan, bupati memberikan apresiasi kepada fasilitator dan peserta.
“Sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dukungan program pemerintah pusat dalam mendorong transparasi dan akuntabilitas pengelolaan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya. Sosialisasi aplikasi E-Kinerja ini merupakan sarana untuk memperkenalkan dan mendorong penggunaan sistem E-Kinerja yang didasarkan surat edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara, No. 11 tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja,” ujar bupati menjelaskan.
Menurutnya, aplikasi E-Kinerja bukan hanya pengganti laporan manual, tetapi merupakan alat strategis untuk meningkatkan kinerja dan budaya kerja ASN yang lebih produktif dan profesional, terutama dalam hal merencanakan, mengukur, dan mengevaluasi kinerja secara terstruktur, obyektif dan transparan melalui pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang terstruktur.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh ASN di Kabupaten Jayawijaya tentang cara penggunaan aplikasi E-Kinerja, serta mendorong budaya kerja yang lebih produktif dan profesional.
Selain itu, sambungnya, aplikasi E-Kinerja juga memastikan ASN memahami peran dan kewajiban mereka dalam melaporkan kinerja untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bupati berharap, seluruh peserta serius dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga dapat benar-benar memahami dan menggunakan aplikasi E-Kinerja secara disiplin dan profesional.
“Aplikasi ini dapat mempermudah ASN dalam memantau kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan berkontribusi dalam pengembangan karakter, serta untuk menghasilkan laporan yang transparan dan professional,” jelasnya.
Aplikasi E-Kinerja juga, ujarnya, merupakan hasil penjabaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Upaya Pemerintah untuk Memanfaatkan Teknologi Informasi.
Bupati berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN Kabupaten Jayawijaya mampu memahami dan mengimplementasikan sistem E-Kinerja dengan baik.
“Mari kita jadikan sosialisasi aplikasi E-Kinerja hari ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Jayawijaya,” pintanya. (gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.