Wamena,kliktimur.com
Akhirnya ada kepastian. Dinas Perhubungan (Dishub) Jayawijaya resmi dukung pengesahan tarif baru Truk Potikelek hasil musyawarah Asosiasi Driver Papua Pegunungan.

Kesepakatan itu lahir dalam audiensi di Kantor Dishub Jayawijaya, Selasa (14/10/2026).
Kepala Dishub Jayawijaya, Yuda D. Daby, S.Sos, langsung kasih lampu hijau.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Asosiasi Driver Papua Pegunungan. Musyawarah penetapan tarif secara mandiri ini adalah bentuk kedewasaan organisasi,” ujar Yuda.
“Kami pada prinsipnya mendukung pengesahan tarif tersebut sebagai upaya menciptakan tertib angkutan dan kesejahteraan driver,” tegasnya.
Tapi ada syaratnya. Tarif baru harus dibarengi tertib surat.
“Dengan tarif yang sudah disahkan, maka harus dibarengi dengan tertib administrasi. Kendaraan yang layak jalan dan surat-surat yang lengkap adalah jaminan keselamatan dan profesionalisme driver kita,” kata Yuda.
Ia merinci tiga kewajiban driver:
“Segera mengurus dan memperpanjang masa berlaku Uji KIR, mengurus Izin Parkir atau Izin Operasional, melengkapi dan mengaktifkan seluruh surat-surat kendaraan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Asosiasi Driver Papua Pegunungan, Agustinus Rafafi Menay, minta Dishub tegas soal truk perusahaan yang serobot muatan.
“Kami minta ketegasan Dishub. Jika kedapatan ada truk perusahaan yang masuk dan mengambil muatan di wilayah kerja kami, maka kami dengan tegas akan menempuh jalur hukum,” ujar Agustinus.
Asosiasi menegaskan tarif baru ini fleksibel.
“Apabila harga BBM Solar di Wamena sudah kembali normal dan stabil, maka tarif akan dikembalikan dan disesuaikan kembali ke tarif sebelumnya,” tutupnya. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


