Wamena, Kliktimur.com – Sebanyak 328 pelaksana tugas (Plt) kepala kampung di Kabupaten Jayawijaya mengikuti sosialisasi pengelolaan dana kampung yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK). Kegiatan berlangsung di ruang rapat Sasana Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Sabtu, (4/9/2025).
Sekretaris Daerah Jayawijaya, Petrus Mauze, yang membuka acara tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas. “Jika pengelolaan dana kampung tidak sesuai aturan, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung,” kata Mauze.
Selain membahas tata cara pengelolaan sesuai ketentuan, para Plt kepala kampung juga diberi ruang berdiskusi tentang persoalan teknis yang kerap dihadapi di lapangan. Hadir pula Kepala Dinas DPMK Edison Wetipo dan perwakilan Kejaksaan Negeri Wamena.
Menurut Mauze, sosialisasi ini diharapkan memperkuat keterampilan Plt kepala kampung dalam mengelola anggaran secara efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kerja sama antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung harus semakin solid demi peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya. (Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.