Wamena, Kliktimur.com – Gubernur Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., secara resmi meluncurkan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Senin (21/07/2025) di Distrik Welesi, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok Demianus Siep; Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, S.H., M.H.; Wakil Bupati Jayawijaya, Ronny Elopere; Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom; serta pimpinan OPD tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam sambutannya, Gubernur John Tabo mengajak seluruh kepala daerah di 8 kabupaten untuk bersinergi menyukseskan program nasional Kopdes Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.
“Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan siap mendukung penuh program Bapak Presiden Prabowo. Dari total 2.627 kampung dan kelurahan di wilayah kami, saat ini sudah ada 138 Kopdes Merah Putih yang resmi berbadan hukum,” ujar Gubernur Tabo usai mengikuti peluncuran nasional 80.000 Kopdes Merah Putih oleh Presiden secara virtual dari Klaten, Jawa Tengah.
Gubernur menyebutkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan menciptakan ekosistem ekonomi kerakyatan yang berdaya saing, sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan desa. Namun, diakui masih banyak tantangan yang dihadapi di Papua Pegunungan, antara lain keterbatasan anggaran, infrastruktur, akses transportasi dan komunikasi, serta keterbatasan SDM pengurus koperasi di kampung.
Menurutnya, proses legalisasi koperasi membutuhkan biaya antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. “Kami tidak akan menyerah. Pemerintah provinsi bersama delapan kabupaten harus menyukseskan program Presiden, meskipun kondisi geografis dan infrastruktur kami berbeda dengan provinsi lain,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Jayawijaya, Athenius Murib, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dari 328 kampung dan 4 kelurahan di wilayahnya, sebanyak 32 kampung sudah memiliki Kopdes Merah Putih berbadan hukum. Sedangkan 50 kampung lainnya tengah dalam proses legalisasi di hadapan notaris, dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
“Koperasi Merah Putih ini akan menjadi penggerak ekonomi baru di kampung. Presiden menjanjikan setiap koperasi akan mendapat dua unit truk untuk mendukung distribusi hasil pertanian,” jelas Bupati Murib.
Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih berbeda dari koperasi-koperasi sebelumnya karena didesain untuk mendukung masyarakat desa secara menyeluruh, mulai dari penguatan kelembagaan hingga akses terhadap fasilitas produksi dan pasar.
“Program ini merupakan bagian dari Trisula Pengentasan Kemiskinan era Presiden Prabowo, bersama Program Cek Kesehatan Gratis dan Sekolah Rakyat. Ketiganya dirancang sebagai solusi nyata dan merata untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat desa,” pungkasnya.
Program Kopdes Merah Putih ini didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 27 Maret 2025.(gadiel gombo)
editor: rans lupani
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.