WAMENA, KLIKTIMUR.COM – Yayasan Bina Adat Welesi (YBAW) bersama Forum Kebersamaan LSM Papua (Foker) serta enam perwakilan wilayah adat membantah tegas adanya usulan perubahan nama Huwulama menjadi Heseloma dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan wilayah masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya. Pernyataan tersebut disampaikan di Wamena, Jumat (27/2/2026).
Direktur YBAW, Laurens Lani, menegaskan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap draf pemetaan 18 wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya yang diajukan kepada pemerintah melalui Bagian Hukum. Dalam dokumen tersebut, kata dia, tidak terdapat usulan perubahan nama Huwulama menjadi Heseloma.
“Kami tidak tahu dan tidak pernah mengusulkan perubahan nama Huwulama menjadi Heseloma. Yang kami petakan adalah 18 wilayah adat, di mana 12 wilayah masuk dalam suku Hubula, dua wilayah suku Walak, tiga wilayah suku Lanny, dan satu wilayah suku Nduga,” ujar Laurens.
Menurutnya, pemetaan 18 wilayah adat tersebut diusulkan kepada pemerintah setelah melalui proses kajian dan pendekatan wilayah adat yang telah lama hidup dalam masyarakat. Pendekatan itu, kata dia, sudah ada sebelum masuknya gereja maupun pemerintah, meskipun sebelumnya belum didokumentasikan secara tertulis.
Laurens menjelaskan bahwa pendekatan tersebut juga telah memenuhi unsur Oukul, Wen, Wim Wam, dan Wene (O4W) yang secara turun-temurun menjadi dasar penataan wilayah adat di Papua Pegunungan.
Sementara itu, perwakilan Foker LSM Papua, Penias Itlay, mengatakan pihaknya juga tidak mengetahui adanya usulan perubahan nama tersebut, termasuk saat aksi demonstrasi yang berlangsung di DPRK Jayawijaya beberapa waktu lalu.
“Dalam pengkajian yang dilakukan YBAW, dua nama ini tidak pernah muncul. Yang kami tahu, Huwulama merupakan nama suku, bukan wilayah adat, sehingga tidak pernah masuk dalam usulan Perda perlindungan wilayah adat,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang mencurigai bahwa Foker atau YBAW mengusulkan perubahan nama tersebut, hal itu tidak benar dan tidak berdasar pada dokumen pemetaan wilayah adat yang telah disusun.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

