Tahuna, kliktimur.com – Pengrusakan lingkungan secara masif yang dilakukan sejumlah oknum penambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe hingga kini hampir tak tersentuh hukum. Dua wilayah yang menjadi sasaran aktivitas merusak lingkungan tersebut yakni di Kecamatan Tabukan Selatan, tepatnya di Bowone, serta wilayah selatan Sangihe, Kampung Ngalipaeng, yang dalam beberapa bulan terakhir juga menunjukkan kondisi serupa.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, kerusakan lingkungan di selatan Sangihe diperkirakan akan semakin parah karena rencana memasukkan alat berat ke lokasi.
“Saat ini masih manual, tapi kerusakan lingkungan terus terjadi dan semakin meluas, apalagi kalau mereka benar-benar membawa ekskavator,” ujar salah seorang tokoh masyarakat saat ditemui media ini pekan lalu.
Yang mengejutkan, aktivitas tambang ilegal yang hasilnya semakin marak di bagian selatan Sangihe diduga kuat didalangi oleh aparat pemerintah desa, yakni Kapitalaung aktif Kampung Ngalipaeng, Wahidin Salapali. Ada dugaan kegiatan perusakan lingkungan yang sama sekali tidak mengindahkan larangan pemerintah pusat itu mendapat dukungan langsung dari oknum aparat di wilayah selatan.
Salapali, yang belakangan kian berani melanggar undang-undang lingkungan tanpa rasa takut dipidana, disebut sebagai dalang utama kegiatan tambang ilegal tersebut.
Banyak pihak menilai, khususnya di wilayah selatan Sangihe, Salapali adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Selain menghancurkan tanah secara melawan hukum, ia juga disebut sebagai pemasok bahan kimia berbahaya berupa sianida yang disalurkan oleh seorang penjual asal Kampung Lapango, Charles Hontong.
“Baik Salapali maupun Hontong adalah aktor-aktor perusak lingkungan yang harus diproses hukum,” tegas Ketua Pemuda Pancasila, Frangky Supit.
Supit menambahkan, pihaknya masih terus bertanya-tanya dan heran mengapa pelanggaran hukum berupa perusakan lingkungan, baik di Bowone Tabukan Selatan maupun di selatan Sangihe, seolah tidak pernah ditangani serius oleh aparat penegak hukum. “Padahal rata-rata aktivitas penambangan ini menggunakan sianida yang sangat mencemari lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Wahidin Salapali enggan memberikan keterangan terkait lahan tambang yang dikelolanya. Bahkan, ia terkesan meremehkan awak media.
“Silakan tulis, saya tidak gentar jika dipidana,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.