Wamena,kliktimur.com
Sejumlah masyarakat adat yang terdiri dari beberapa wilayah adat di Kabupaten Jayawijaya mengusulkan agar pemerintah dan DPRD Jayawijaya serta para pihak terkait lainnya mendorong pemetaan wilayah adat di Jayawijaya menjadi peraturan daerah Perda.
Hal tersebut terungkap dalam lokakarya hasil pemetaan wilayah adat Gobalimo, Bogola dan Gutagi Suku Lanny Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan yang digelar Bappeda Kabupaten Jayawijaya pada salah satu hotel di Wamena Rabu (09/10/2024)
“Kami sudah bikin pagar wilayah adat, jadi saya minta dengan hormat bapak Pj. Bupati Kabupaten Jayawijaya dan DPR sekrang, perdakan tiga wilayah adat yang sudah sebut yakni Gobalimo, Bogola dan Gutagi” Desak seorang peserta lokakarya mewakili tiga wilayah adat tersebut.
Merespon aspirasi itu, Pj. Bupati Jayawijaya, Tonny M. Mayor mengatakan, pemetaan wilayah adat memang penting dan perlu dilakukan agar peta wilayah adat bisa terdokumentasikan dengan baik secara tertulis.
“kita generasi muda ini, harus mengetahui batas-batas wilayah adat kita, batas-batas hak ulayat kita, karena sebagian besar kita ini sekolah keluar dari Kabupaten Jayawijaya. Kita punya orang – orang tua ini tinggalkan kita, ya minimal harus ada dokumen tertulis” katanya dalam sambutan pembukaan lokakarya tersebut.
Dengan Perda pemetaan itu, kata Bupati generasi berikutnya akan tahu tentang garis atau batas wilayah adat setiap suku yang ada di Jayawijaya. Sebab di daerah ini meskipun memiliki marga yang sama namun belum tentu punya wilayah adat yang sama.
“Walaupun marga sama tapi sudah punya hak ulayat adat yang berbedah-bedah… sehingga Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kita bersyukur barang ini kita rencanakan dalam anggaran APBD kita sehingga proses ini sampai kita tuntas. Tujuan kita, apa yang diharapkan orang tua tadi harus punya peraturan daerah sehingga kita punya landasan hukum dan itu menjadi pedoman untuk kita semua” tukasnya.
Kepala Bappeda Jayawijaya, Ludia E. Logo, SSTP, M.Si, mengatakan pemetaan wilayah adat ini dilakukan oleh Pemda Jayawijaya melalui Bappeda dimana pada tahun anggaran 2022 pemetaan dimaksud dilakukan bersama Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW).
“19 wilayah adat yang sudah kita petahkan dan kita seminarkan pada tahun 2023 kemarin. Untuk tahun anggaran 2023 itu ada pemetaan wilayah adat untuk 5 distrik dari 5 Distrik itu diperoleh 3 wilayah adat masing – masing adalah Gobalimo, Bogola dan Gutagi yang masuk adalam suku Lanny yang hari ini kita seminarkan” katanya dalam pembacaan Laporan.
Selanjutnya untuk tahun anggaran 2024, pemetaan wilayah adat untuk satu distrik yakni Distrik Trikora yang mana kegiatan penjaringan pendapat dan diskusi bersama para tokoh sudah mulai dilaksanakan oleh YBAW. Dengan demikian sambung Ludia, dari 40 Distrik di Jayawijaya 90 persen sudah terpetakan.
“Dari 40 Distrik yang ada di wilayah administrasi Kabupaten Jayawijaya, kita bisa menganggap bahwa 90 persennya itu sudah terpetahkan secara pemetaan wilayah ada, tinggal satu Distrik yaitu Distrik Trikora.”Ungkapnya.
Seremoni pembukaan lokakarya itu ditandai dengan penyerahan petah wilayah adat dari tiga wilayah yakni Gobalimo, Bogola dan Gutagi oleh sejumlah tokoh adat kepada Pj. Bupati Kabupaten Jayawijaya, Tonni mayor.(Gadielgombo)
Editor : MP
Web : Yama.
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.