Wamena, kliktimur.com – Polres Jayawijaya kembali memusnahkan barang bukti hasil operasi selama tiga bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1,4 kilogram ganja, 167 batang tanaman ganja, 201 botol minuman keras, serta 2.000 liter minuman keras lokal.
Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Polres Jayawijaya pada Selasa (31/3/2026) di Wamena.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain tokoh pembela Hak Asasi Manusia Papua sekaligus Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya, Herman Doga, perwakilan Kejaksaan Negeri Wamena, TNI-Polri, DPRK, serta unsur terkait lainnya.
Kapolres Jayawijaya, Anak Agung Made Satriya Bimantara, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas, terutama pada momen penting seperti bulan puasa dan Lebaran,” ujarnya.
Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari 17 kasus yang berhasil diungkap selama Januari hingga Maret 2026. Pihak kepolisian juga terus menggandeng tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat dalam memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan minuman keras.
Menurutnya, narkoba dan miras masih menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan di wilayah Jayawijaya. Selain itu, tingginya angka kecelakaan lalu lintas dalam beberapa bulan terakhir juga banyak dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras.
Kegiatan pemusnahan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat, tokoh agama, LMA, kepolisian, TNI, kejaksaan, serta anggota DPRK.
Polres Jayawijaya berharap masyarakat terus mendukung upaya penegakan hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.(gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

