Wamena, 9 Oktober 2025 — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, memimpin apel pagi di lingkungan pemerintah provinsi pada Kamis (9/10). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaporan harta kekayaan serta pengelolaan aset daerah.
Drs. Siep secara tegas mengingatkan para pejabat eselon II dan III untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menyebutkan bahwa masih terdapat lebih dari 30 pejabat yang belum menyampaikan laporan tersebut.
“Saya ingatkan kembali, bagi pejabat eselon II dan III yang belum mengisi LHKPN, tolong segera diisi. Ancamannya berat: tidak menerima TPP, bahkan bisa turun pangkat. Ini perintah dari KPK, dan edaran akan segera disebarkan lengkap dengan nama-nama yang belum melapor,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaporan LHKPN bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab publik. “Jangan sembunyikan harta kekayaan. Laporkan, agar bila terjadi sesuatu, kita semua tahu: BKP tahu, KPK tahu, dan kita tahu berapa kekayaan kita—dari mobil, rumah, tanah, dan aset lainnya,” tambahnya.
Selain itu, Penjabat Sekda mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melaporkan data aset yang dimiliki masing-masing unit kerja. Menurutnya, pelaporan aset sangat penting untuk menjaga akurasi neraca keuangan daerah.
“Sebagian OPD sudah melaporkan, namun sebagian lainnya belum. Saya mohon agar segera dilaporkan kepada bendahara aset, karena ini akan memengaruhi neraca kita,” ujarnya.
Apel pagi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen aparatur sipil negara di Papua Pegunungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Gadiel Gombo
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.