WAMENA, kliktimur.com – Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan pusat perdagangan di Wamena, Kamis (5/3/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok sekaligus menjamin ketersediaan serta keamanan barang yang diperdagangkan kepada masyarakat.
Dalam operasi tersebut, enam tim gabungan diturunkan ke lapangan. Tim terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Badan Pusat Statistik (BPS) Wamena, Bulog Wamena, serta Badan Ketahanan Pangan.
Sidak dipimpin langsung oleh Bupati Jayawijaya Athenius Murip dengan menyasar sejumlah pasar utama di Wamena, di antaranya Pasar Jibama, Potikelek, Misi, Safridarwin, dan Sinakma.
“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan barang yang diperdagangkan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Athenius Murip di sela-sela kegiatan sidak.
Selain memantau harga dan ketersediaan bahan pokok, tim juga melakukan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran barang kedaluwarsa di pasar.
Bupati Athenius Murip mengimbau para pedagang agar tidak menjual barang atau bahan makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.
“Barang-barang yang sudah kedaluwarsa harus segera ditarik dari peredaran dan dipisahkan agar tidak membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Sidak ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerima laporan masyarakat terkait adanya pedagang yang masih memperdagangkan sembako kedaluwarsa di sejumlah pasar.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berharap para pedagang yang masih menyimpan atau menjual barang tidak layak edar dapat segera menariknya dari peredaran dan menyerahkannya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya untuk ditindaklanjuti.
(Gadiel Gombo)
Eksplorasi konten lain dari Kliktimur
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

